Polda Bali: Tak ada geng narkoba dalam kasus penembakan WNA Australia

Polda Bali: Tak ada geng narkoba dalam kasus penembakan WNA Australia

Kepolisian Daerah Bali menyatakan tidak ada indikasi keterlibatan geng jaringan narkoba dalam kasus penembakan warga negara asing asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.

“Kita melihat pokok perkaranya terjadi perbuatan pidana (pembunuhan). Itu yang kita urai yang sementara dikerjakan oleh teman-teman penyidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Ariasandy saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom yang menyatakan kasus penembakan WNA Australia di Badung patut diduga ada hubungannya dengan jaringan kejahatan narkotika internasional yang masuk ke Bali.

Menurut Kepala BNN, dalam menyelidiki kasus tersebut dibutuhkan analisis kriminologi yang lebih luas dari sekadar kejahatan pembunuhan semata.

Ia pun menyimpulkan patut diduga penembakan itu terkait jaringan narkotika internasional yang menjadikan Bali sebagai killing ground atau tempat pembantaian sesama kartel narkoba.

Sandy mengungkapkan penyidik belum menemukan ada dugaan tindak pidana narkotika. Begitu juga dengan dugaan ketiga tersangka menjadi pembunuh bayaran yang telah merancang pembunuhan itu sebelum masuk ke Bali.

Saat pemeriksaan urine terhadap tiga pelaku penembakan, yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37), hasilnya negatif.

Sandy mengatakan sampai sejauh ini, penyidik belum menemukan kendala, meskipun motif kasus pembunuhan tersebut hingga kini belum diungkapkan polisi kepada publik.

“Sementara ini belum ada kendala. Namanya proses tergantung tingkat kesulitan dan alat bukti yang dikumpulkan. Selama ini sepertinya belum ada kendala,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menginformasi bahwa berdasarkan hasil uji balistik, terdapat kesesuaian antara bubuk mesiu yang terdapat pada tubuh ketiga pelaku dan pistol yang ditemukan oleh polisi.

Itu pula yang menjadi bukti kuat keterlibatan ketiga terduga pelaku dalam kasus penembakan WNA Australia.

Terkait penemuan senjata api kedua dalam kasus tersebut pun belum dibuka oleh Polda Bali. “Nanti kita rilis secara komprehensif soal itu (senjata),” tambah Sandy.

Sebelumnya, dua orang WNA Australia diduga ditembak saat istirahat di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban lainnya mengalami luka-luka, yakni Sanar Ghanim.

Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri dari korban ZR, dan Daniela, istri dari Sanar.

ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar.

Polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku penembakan, yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23) dan Darcy Francesco Jenson (37). Ketiga dijerat pasal pembunuhan dan penggelapan mobil.

slot88 online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*