
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dalam membuat kebijakan mempertimbangkan aspek sosial agar lebih pro rakyat.
Hal ini disampaikan Tito di Denpasar, Jumat, menyikapi kejadian di Pati, Jawa Tengah, dimana Bupati Sudewo menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen yang menurutnya tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Saya minta kepala daerah lain dalam membuat kebijakan-kebijakan jangan hanya melihat aspek normatif hukum, tapi juga mempertimbangkan aspek sosial, dampaknya ke masyarakat gimana,” kata dia.
Diketahui kenaikan pajak yang ditujukan untuk pembangunan di daerah tersebut akhirnya dibatalkan, namun Sadewo mengatakan pembatalan kenaikan pajak berimbas pada ditundanya sejumlah pembangunan.
Mendagri Tito kemudian mengingatkan kepala daerah lain bahwa meskipun retribusi yang hendak dipungut digunakan untuk mendukung pendapatan asli daerah, tidak berarti menyamaratakan kemampuan masyarakat di dalamnya.
“Jangan disamaratakan, ada masyarakat yang mampu, ada juga yang tidak mampu, kenaikan Rp10.000-Rp15.000 itu berarti bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
“Jadi, saya minta mohon rekan-rekan kepala daerah lainnya tolong lah dalam membuat kebijakan itu betul-betul mempertimbangkan berbagai aspek termasuk aspek sosial kemampuan masyarakat,” sambungnya.
Mantan Kapolri itu mengingatkan bahwa saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo pemerintah sedang gencar menjalankan program-program pro rakyat, sehingga semestinya kepala daerah juga melakukan yang sama.