Menkop dorong skema konsinyasi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Menkop dorong skema konsinyasi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendorong model bisnis konsinyasi atau titip jual bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharapkan dapat menciptakan keadilan dan keuntungan yang lebih besar bagi koperasi dalam memasarkan produk bersubsidi dan produk lainnya.

Budi Arie mengatakan tujuan utama Kopdes adalah membentuk jaringan distribusi yang kuat hingga ke tingkat desa, sehingga stabilitas pasokan dan harga dapat terjaga, serta subsidi bisa tepat sasaran.

“Apabila Kopdes untung, yang menikmati keuntungannya itu ya rakyat atau anggota koperasi,” kata Budi usai menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang di Jakarta, Jumat, yang dikutip dari keterangan pers kementerian.

Menkop juga menegaskan bahwa perizinan usaha Kopdes bersifat kolektif atau ‘gelondongan’, bukan per cabang usaha. Kemenkop sudah koordinasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait masalah perizinan ini untuk memudahkan proses administrasi.

Selain itu, Kemenkop juga siap membantu dalam penerbitan regulasi dan harmonisasi yang diperlukan untuk mempermudah skema pembiayaan dan kerja sama bisnis.

Ia menambahkan pihaknya siap membantu desa-desa yang belum terjangkau internet. Ia meminta agar desa yang mengalami kendala sinyal internet segera melapor ke Kementerian Koperasi.

Ia akan meneruskan laporan tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera memperkuat infrastruktur internet di wilayah yang bersangkutan.

kadobet daftar