
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengajak peran serta seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dalam memberdayakan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Jakarta, Selasa, ia mengapresiasi peran Baznas RI dalam membentuk Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS di Indonesia yang potensinya mencapai Rp327 triliun.
“Karena itu para pengurus Baznas di seluruh Indonesia, para ulama, para masyayikh, tugas kita adalah mendorong, membantu, mendukung agar semua program itu bisa berjalan dengan baik. Yang dilakukan Baznas adalah menggunakan otoritas negara untuk membantu negara, membantu rakyat dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan dalam bernegara,” katanya.
Ia menilai peran AAZRI yang nantinya akan menjadi wadah bagi lebih dari satu juta amil zakat menjadi penting, khususnya dalam memaksimalkan pengelolaan dana umat.
“Tadi Ketua Baznas membisikkan kepada saya, asosiasi amil zakat jumlahnya satu juta orang di seluruh Indonesia. Kalau itu tercapai, satu amil bisa mengumpulkan dana Rp10 juta, itu berarti akan dapat Rp10 triliun, dan itu akan digunakan langsung bagi kebutuhan masyarakat, umat, dan rakyat di daerah-daerah itu. Dengan begitu, pekerjaan ini adalah pekerjaan mulia, pekerjaan ini adalah pekerjaan luhur, pekerjaan ini adalah pekerjaan yang luar biasa,” katanya.
Ahmad Muzani menjelaskan tujuan utama negara adalah menjadi kuat, tidak hanya di bidang keamanan, namun juga warga yang sejahtera, sehat, dan bermanfaat.
Ia mengutip Undang-Undang Dasar 1945, di mana pihak yang bertanggung jawab untuk mengurusi fakir miskin adalah negara.
Ia menjelaskan bentuk negara melakukan advokasi pembelaan terhadap para fakir miskin dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mengeluarkan dana APBN untuk memperbaiki nasib fakir miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, pendidikan, hingga UMKM.
“Tapi di sisi lain, negara membentuk lembaga-lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Baznas adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus itu,” ujarnya.
Ahmad Muzani berharap apa yang dilakukan oleh Baznas bisa mendapat rida oleh Allah SWT, sehingga seluruh niat baik tersebut bisa menjadi manfaat bagi masyarakat di kemudian hari.