
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas serta keberpihakan terhadap sektor produktif dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Danantara Tahun 2025.
“RKAP Danantara tidak cukup hanya disampaikan satu kali dalam setahun. Kami mendorong agar laporan dan rencana kerja disampaikan secara berkala agar Komisi VI memiliki pemahaman yang utuh dan dapat menyampaikan kembali kepada masyarakat mengenai arah kebijakan Danantara, termasuk kontribusinya terhadap BUMN ke depan,” kata Firnando dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN dan jajaran Direksi Danantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia mengatakan laporan keuangan Danantara harus disusun secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat merasa bahwa dana yang dikelola oleh BUMN, termasuk oleh Danantara, sejatinya adalah milik rakyat karena kontribusi dividen BUMN kembali ke negara untuk membiayai kebutuhan publik.
“Transparansi dan akuntabilitas landasan utama dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Dana ini adalah dana rakyat, maka publik berhak tahu bagaimana dikelola, ke mana diarahkan, dan apa hasilnya,” ujar Firnando.
Lebih lanjut, ia juga menekankan eksistensi Danantara harus terasa langsung oleh masyarakat. Bukan hanya memperbaiki struktur internal perusahaan-perusahaan BUMN, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi rakyat.