Apa Kabar Satgas PHK-Aturan Larangan Diskriminasi Pencari Kerja?

Menteri Tenaga Kerja Yassierli jawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Human Capital Summit 2025 oleh ESDM di JICC, Senayan pada Rabu (4/6/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Andrianto)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan komitmen pemerintah dalam menghapus diskriminasi pekerja melalui Permenaker. Ia mengatakan bahwa Permenaker lebih dari soal diskriminasi tapi mencakup keseluruhan pekerja.

“Jadi kalau kita bicara Permenaker kan nggak mungkin Permenaker bunyinya cuma Permenaker tentang larangan diskriminasi. Nggak bisa. Itu lebih terintegrasi mulai dari proses recruitment sampai kepada akhir,” ungkap Yassierli saat ditemui wartawan saat acara Human Capital Summit 2025 oleh ESDM pada Rabu (4/6/2025).

Ia mengatakan, urusan diskriminasi dan persoalan lainnya

“Kita membutuhkan harmonisasi di kelas kementerian. Jadi itu sedang kita siapkan. Nanti bahkan kalau bisa lebih tinggi lagi,” tuturnya.

Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, menurutnya sudah mencapai tahap finalisasi.

“Satgas PHK, kemarin saya, kita masih finalisasi di Mensesneg,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yassierli menjelaskan tugas dari satgas PHK yang dibentuk sudah berjalan sebagian.

“Saya katakan, sebenarnya beberapa fungsi dari Satgas itu kan sudah berjalan juga sebenarnya. Kita mengembangkan early warning system untuk mana sih sektor-sektor yang berisiko PHK,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*