Bank Mandiri: Penempatan dana pemerintah dukung percepatan kredit

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan kebijakan pemerintah menempatkan dananya dengan total Rp200 triliun di perbankan nasional sejalan dengan komitmen perseroan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mengakselerasi fungsi intermediasi perbankan.

Hal ini juga terutama terkait dengan penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif sesuai program prioritas pemerintah dan Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa langkah pemerintah tersebut berpotensi memperkuat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit.

“Mengutip analisa Tim Ekonom Bank Mandiri, kondisi ini akan mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, sehingga perputaran uang di perekonomian dapat berlangsung lebih optimal,” kata Ashidiq atau akrab disapa Ossy.

Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan, dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank Indonesia (BI) akan ditempatkan pada lima bank.

Porsi dana yang ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.

Dana pemerintah tersebut diharapkan dapat memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Rencana Menkeu ini pertama kali disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/9), rapat kerja perdananya di DPR RI setelah dilantik sebagai bendahara negara pada Senin (8/9).

Pada kesempatan jumpa pers di Istana Kepresidenan RI Jakarta, Rabu (10/9) malam, Purbaya pun menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya menyatakan pemerintah juga mengupayakan agar dana yang disalurkan kepada perbankan itu tidak ditempatkan pada instrumen obligasi seperti Surat Berharga Negara (SBN). Pemerintah ingin peredaran uang benar-benar terjadi di masyarakat dan meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.

Sebagai catatan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas industri perbankan saat ini dalam kondisi baik tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 119,43 persen dan AL/DPK sebesar 27,09 persen pada Juli 2025, jauh di atas threshold minimal masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Loan to deposit ratio (LDR) tercatat 86,54 persen pada periode yang sama, mengindikasikan ruang ekspansi kredit masih cukup terbuka.

Dari sisi intermediasi, kredit perbankan tumbuh 7,03 persen yoy pada Juli 2025, terutama didorong kredit korporasi yang naik 9,59 persen yoy. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,00 persen yoy.

situs slot 88