Batal Dicaplok TUGU, Asuransi Takaful Umum Masih Merugi

Foto: Ilustrasi Asuransi (Photo by RODNAE/Pexels)

PT Asuransi Takaful Umum batal diakuisisi Anak usaha perusahaan pelat merah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU). Sebelumnya, aksi ini direncanakan sebagai strategi spin off TUGU Syariah.

Diketahui, menurut POJK Nomor 11 tahun 2023, asuransi wajib spin-off paling lambat 31 Desember 2026. Adapun modal intinya harus mencapai minimum sebesar Rp 100 miliar sebagai persyaratan spin off.

Sementara itu, UUS TUGU per laporan keuangan tahun 2023 baru mencatatkan modal disetor sebesar Rp25 miliar. Maka, tidak heran bila TUGU membidik Asuransi Takaful Umum yang memiliki ekuitas sebesar Rp100 miliar pada periode sama.

Sebagai informasi, Takaful Umum merupakan perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri sejak 1995. Berdasarkan laporan keuangan terbarunya, Takaful Umum dimiliki oleh Koperasi Simpan Pinjam Jasa sebesar 95%, Andy Arsian Djunaid 2,5%, dan Bahroii 2,5%.

Menurut sumber CNBC Indonesia, Takaful Umum sempat menjadi incaran Asuransi Tugu untuk merger. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Andy Arslan Djunaid.

“TUGU pernah berminat tapi ternyata batal,” ungkap Andi kepada CNBC Indonesia, Rabu, (31/7/2024).

Lantaran aksi merger ini batal, otomatis belum ada dokumen permohonan aksi korporasi yang disampaikan oleh kedua perusahaan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Belum ada kalau itu (permohonan merger),” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono saat ditemui di Jakarta, Jumat, (31/7/2024).

Saat ditanya perihal akuisisi Asurasi Takaful Umum ini, Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat memilih untuk tidak menyebut nama. Ia mengatakan, pihaknya memiliki beberapa alternatif dalam rangka spin off UUS-nya.

“Kami memiliki beberapa alternatif dalam rangka spin off UUS. Kami targetkan spin off selesai tahun depan,” jelas Tatang saat dikonfirmasi bebereapa waktu lalu.

Masih Merugi

Terlepas dari tak ada yang menjawab perihal alasan pembatalan aksi tersebut, Asuransi Takaful Umum diketahui masih mencatatkan rugi pada dana tabarru’ alias laba dari usaha syariahnya. Bahkan, kerugiannya semakin besar 144,36% pada tahun 2023.

Melansir laporan keuangan per 30 Desember 2023, Asuransi Takaful Umum mencatatkan defisit dana tabarru sebesar Rp20,16 miliar. Angka ini naik dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp8,25 miliar.

Anjloknya pendapatan berasal dari turunnya pendapatan kontribusi atau yang lebih dikenal sebagai pendapatan premi dari Rp346,11 miliar menjadi Rp342,52 miliar. Alhasil, pendapatan asuransinya ikut terkontraksi 24,85% menjadi Rp 158,19 miliar.

Sementara pendapatan dari investasinya atau di syariah disebut surplus underwriting tercatat -Rp25,10 miliar. Angka ini semakin parah dari tahun lalu sebesar Rp10,66 miliar.

Meski demikian, jumlah beban klaim membaik dari Rp169,11 miliar menjadi Rp163,28 miliar.

Adapun rasio tingkat solvabilitas dana tabarru dan dana tanahud Takaful Umum tercatat sebesar 120% alias setara dengan jumlah minimum tingkat solvabilitas yang ditetapkan OJK.

Sepanjang 2023, Takaful Umum mencatatkan aset sebesar Rp360,41 miliar. Adapun ekuitas dan liabilitasnya sebesar masing-masing Rp100 miliar dan Rp258,82 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*