
Ilustrasi penangkapan bandit narkoba
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam dua jeriken berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut sabu tersebut disembunyikan dalam jeriken biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan. “Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jeriken biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Selasa (7/10/2025).
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, truk pengangkut buah jeruk, dua jeriken warna biru. Menurut Susatyo, jika sabu tersebut lolos dari penyitaan, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda.