Driver Ojol Protes, Pendapatan Rp 33 Juta Setahun, THR Cuma Rp 50 Ribu

Foto: Ojek Online (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Satu per satu driver Ojek online, taksi online, dan kurir mulai mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR). BHR merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto kepada perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab dan lainnya.

Adapun besaran BHR adalah 20% dari rata-rata pendapatan selama 12 bulan terakhir. Adapun pemberian BHR uang tunai selambat-lambatnya H-7 sebelum Hari Raya Lebaran atau sekitar tanggal 24-25 Maret 2025.

Namun kenyataannya, kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesian (SPAI) Lily Pujiati ada sejumlah driver ojol yang mendapatkan BHR tidak sesuai dengan semestinya.

“Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan bonus hari raya sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta. Ini jelas tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya,” ucap dia saat bercerita kepada CNBC Indonesia, Minggu (23/3/2025).

Menurut dia nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Prabowo bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp 1 juta bagi setiap pekerjanya. Selain itu kriteria atau syarat lainnya sangat tidak adil karena sepinya orderan para pengemudi ojol disebabkan oleh skema prioritas yang diterapkan platfrom seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), skema level/tingkat prioritas. Ini sangat diskriminatif.

“Ditambah lagi potongan platform hingga 50% yang semakin menurunkan pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik,” sebutnya.

Untuk itu dia menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk mendatangi bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan membuat pengaduan massal Ke Posko THR karena menolak THR Ojol yang tidak manusiawi.

“Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembayaran THR Ojol, taksol, kurir yang tidak manusiawi. Nilai THR Ojol tersebut tidak sesuai dengan pernyataan Presiden mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini bagi platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya,” tutupnya.

Kas138 Login

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*