
Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Andry Asmoro memproyeksikan kebijakan pengalihan dana pemerintah Rp200 triliun ke perbankan dapat mendorong Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tumbuh mencapai 10 persen year on year (yoy).
Per Juli 2025, DPK di perbankan tercatat tumbuh 7,0 persen (yoy) menjadi Rp9.294 triliun, sebagaimana catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan akan menambah sekitar 2 persen dari posisi DPK saat ini senilai Rp9.294 triliun, sehingga berpotensi mendorong pertumbuhan DPK menuju sekitar 10 persen (yoy),” ujar Asmo, sapaannya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan pengalihan dana ke perbankan juga akan mengangkat pertumbuhan kredit melebihi di atas capaian Juli 2025 yang tumbuh 7,03 persen (yoy).
Ia menjelaskan, peningkatan dana di perbankan akan menurunkan suku bunga pasar uang antarbank atau Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) dan spread Pasar Uang Antar Bank (PUAB), sekaligus meningkatkan volume transaksi pasar uang.
Kemudian, dengan likuiditas yang meningkat, transmisi kebijakan moneter menjadi lebih efektif dan kecepatan perputaran uang atau velocity of money, berpotensi kembali ke level pra-pandemi COVID-19 di atas 2,5, yang terakhir kali tercatat pada tahun 2019.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana senilai Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia (BI) ke sebanyak lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9) sore ini.
Adapun, kelima bank itu diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan dana masing-masing senilai Rp55 triliun.