
Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan pengundian sekaligus penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025.
“Hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang diikuti empat pasangan,” kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian di Pangkalpinang, Babel, Rabu.
Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang mengikuti Pilkada Ulang 2025, yakni pasangan Radmida Dawam-Eka Mulya, Maulan Aklil-Zeky Yamani, Saparuddin-Dessy Ayutrisna, dan Basit Sucipto-Dede Purnama Alzulami.
Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, ditetapkan pasangan Radmida Dawam-Eka Mulya (perseorangan) mendapatkan nomor urut 01, Maulan Aklil-Zeky Yamani yang diusung Partai Gerindra mendapat nomor urut 02, pasangan Saparuddin-Dessy Ayutrisna diusung PDIP, PAN, PKB, PPP, dan Partai Demokrat mendapatkan nomor urut 03, dan pasangan Basit Sucipto-Dede Purnama Azulami yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan Partai Ummat mendapatkan nomor urut 04.
“Salinan surat keputusan dan plakat nomor urut akan kita serahkan ke pasangan calon sesuai nomor urut,” ujarnya.
Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.
Pemilihan kepala daerah dilaksanakan ulang tahun ini karena pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang diikuti calon tunggal, setelah penghitungan hasil pemungutan suara, dimenangkan kotak kosong dengan jumlah persentase pemilih mencapai sekitar 58 persen.