Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) dan PB PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara Wilayah Sumatera Utara (Sumut) sepakat untuk melakukan kerja sama pengelolaan dana komersial PON 2024.
Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK Kemenpora Indra Jayaatmaja bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut Baharuddin Siagian di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Jumat.
“Penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumut Khusus di Wilayah Sumatera Utara, selain pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD juga akan membutuhkan dan menggunakan pembiayaan yang bersumber dari sponsorship atau dana komersial lain, sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan harus dikelola dan diadministrasikan melalui LPDUK, karena merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Indra Jayaatmaja dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
“Dengan adanya kerja sama ini, mudah-mudahan PON 2024 khusus di Wilayah Sumatera Utara dapat sukses dalam administrasi dan penyelenggaraan.”
Dengan adanya perjanjian tersebut, LPDUK Kemenpora dan PB PON XXI Wilayah Sumut akan bersama-sama mencari, menggalang, dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan.
Dana komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa untuk penyelenggaraan PON yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.
Seluruh pendapatan komersial PON XX Wilayah Sumut akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK dan kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON XX Wilayah Sumut.
Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut Baharuddin Siagian berharap kerja sama dengan LPDUK bisa membantu terutama dalam pengelolaan sponsor sehingga PON XXI di Wilayah Sumut berjalan sukses, lebih semarak, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita juga berharap LPDUK bisa hadir dengan membawa sponsor, sehingga ini akan berdampak besar pada perkembangan industri olahraga di daerah,” ujar Baharuddin.
Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono mengapresiasi kerja sama LPDUK dan PB PON XX Wilayah Sumut sebagai pertemuan baik untuk bersinergi dalam menyukseskan multicabang nasional empat tahunan itu.
“Masukan Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut agar LPDUK bisa menggairahkan industri olahraga di daerah menjadi masukan sangat positif dan harus digarisbawahi oleh para pejabat pengelola dan pegawai LPDUK,” ujar Ferry Kono.