Polisi Setop Laporan Orangtua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan, Ini Alasannya

Polisi Setop Laporan Orangtua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan, Ini Alasannya

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menghentikan penanganan laporan dugaan kekerasan verbal, yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Christiana Budiyati. Penghentian dilakukan setelah penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel melakukan serangkaian proses penyelidikan secara mendalam.

“Terkait perkara tersebut, penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Boy, Sabtu (31/1/2026).