Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial naik 2,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp121,1 triliun per Oktober 2024.
Bila dirinci premi asuransi jiwa naik 2,74% yoy menjadi Rp150,53 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87% yoy menjadi Rp121,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kinerja industri asuransi didukung oleh modal yang solid. Per Oktober 2024 risk based capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 436,70%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi 316,85%.
Sementara itu aset industri aset asurans komersial tercatat tumbuh 4,31% yoy menjadi Rp914,03 triliun. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana aset asuransi komersial mengalami kontraksi -1,3% yoy.
Adapun pertumbuhan nilai premi asuransi non-komersial melambat. Per Oktober 2024 naik 6,79%, sedangkan per Oktober 2023 tumbuh 9,82% yoy.