Trump Akan Sanksi Jaksa ICC Karim Khan yang Mau Tangkap Netanyahu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan dan Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin melihat bagian-bagian rudal Rusia yang digunakan untuk menyerang Rumah Sakit Anak Ohmatdyt pada bulan Juli, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina, 10 September 2024. (REUTERS/Valentyn Ogirenko)

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menjadi orang pertama yang dijatuhi sanksi ekonomi dan perjalanan yang diteken Presiden AS Donald Trump, karena menargetkan pengadilan kejahatan perang atas penyelidikan warga negara AS atau sekutu AS. Dua sumber yang yang mendapat pengarahan tentang masalah tersebut mengungkapkannya kepada Reuters pada hari Jumat.

Khan, yang berkebangsaan Inggris, disebutkan namanya pada hari Jumat dalam sebuah lampiran yang belum dipublikasikan, pada perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump sehari sebelumnya. Seorang pejabat senior ICC dan sumber lain, diberi pengarahan oleh pejabat pemerintah AS, mengungkapkan hal ini kepada Reuters. Mereka meminta Reuters untuk menyembunyikan identitasnya karena ini berkaitan dengan perihal rahasia.

Baru menjabat dalam hitungan hari, Donald J. Trump semakin menjadi-jadi dalam mengeluarkan kebijakan kontroversial. Pada hari Kamis malam waktu setempat, ia menandatangani perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi terhadap ICC.

Perintah Trump datang dua hari setelah ia menjamu sekutunya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu di Washington untuk berunding tentang Gaza dan wilayah Timur Tengah, yang kemudian mengeluarkan usulan soal pengambilalihan Gaza di tangan AS dan merelokasi warganya ke negara lain.

Sanksi ini akan berdampak pada pembatasan keuangan dan visa pada individu dan keluarga mereka yang membantu penyelidikan ICC terhadap AS dan sekutu. Langkah sama pernah dilakukan DPR AS di Januari karena Israel, yang berujung kecaman keras dari lembaga itu.

Saat itu, ICC mengatakan “menyesalkan segala upaya untuk merusak independensi, integritas, dan imparsialitas pengadilan”. AS bukan anggota ICC dan telah berulang kali menolak yurisdiksi apa pun oleh badan tersebut atas pejabat atau warga negara Amerika.

Perlu diketahui ICC mengeluarkan surat penangkapan ke Netanyahu November 2024. Hal ini membuat status Netanyahu sejak itu adalah “buronan”.

Sebanyak 124 negara anggota wajib menangkapnya. Negara non-anggota bisa bekerja sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*