Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menemui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Kota Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2025). Pertemuan itu membahas jadwal pelantikan kepada daerah.
Saat itu, Yusril juga membawa dokumen dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait kepala daerah terpilih yang masih bersengketa dan tidak.
“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya. Sengketa ini jalan terus di MK, tapi yang tidak ada sengketa bisa dipertimbangkan untuk bagaimana apalah dilantik lebih dahulu,” kata Yusril kepada wartawan.
Namun, menurut dia, masih ada dua putusan MK yang perlu diklarifikasi jika ingin melantik calon kepala daerah yang tidak bersengketa.
“Karena ada dua putusan MK yang pertimbangan hukumnya itu agak menimbulkan keragu-raguan, apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti serentak apabila sudah selesai sengketa atau bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dahulu. Jadi hanya masalah teknis ini yang kami bicarakan dengan Mensesneg,” kata Yusril.
Lebih lanjut, dia akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan MK untuk menyelesaikan masalah teknis ini. Supaya tidak ada masalah ke depannya.