Pemerintah berencana akan memperketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar dan Pertalite. Rencana ini akan dilakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
Untuk menjalankan skema ini, masyarakat diminta melakukan pendaftaran kendaraan melalui MyPertamina. Nantinya setelah pendaftaran masyarakat akan mendapatkan QR Code untuk mendeteksi apakah mereka mendapatkan hak BBM bersubsidi.
Pendaftaran tersebut bisa dilakukan melalui langsung ke SPBU atau lewat online yakni website maupun aplikasi MyPertamina. Masyarakat perlu menyiapkan sederet dokumen pendukung sebelum melakukan pendaftaran.
“Jadi mereka tentunya harus menyiapkan perangkat-perangkatnya, terutama misalnya untuk pendaftaran daripada konsumen pengguna. Jadi nantinya semua konsumen pengguna dari BBM bersubsidi itu akan terdaftar di dalam sistem seperti itu,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati, dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia belum lama ini.
BPH Migas juga sedang mengembangkan aplikasi lain sebagai cara memperlancar proses penerbitan surat rekomendasi yang diterbitkan Pemda untuk BBM bersubsidi. Aplikasi akan terintegrasi dengan pihak terkait yakni BPH Migas, badan usaha penugasan seperti Pertamina dan pemerintah daerah.
“Intinya akan mempermudah nantinya dalam menerbitkan surat rekomendasi. Dan kita juga tentunya menyiapkan juga untuk sosialisasi nantinya setelah terbit peraturan itu,” kata dia.
Cara Daftar MyPertamina
Melalui Website
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Melalui Aplikasi MyPertamina
1 download aplikasi MyPertamina
2. Daftar dengan memasukan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin transaksi
3. Kemudian masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
4. log in masuk ke akun MyPertamina dengan memasukan nomor telepon dan PIN
5. Hubungkan akun MyPertamina dengan LinkAja untuk pembayaran transaksi
6. Tunggu selama 7 hari kerja agar bisa digunakan
Melalui SPBU
1 Kunjungi SPBU yang terdaftar bisa melakukan registrasi MyPertamina
2. Pindai QR Code untuk mendaftar
3. QR Code akan mengarahkan ke subsiditepat.mypertamina.id
4. Daftar dan isi dokumen sesuai Langkah registrasi
5. Setelah selesai tunggu waktu 7 hari untuk proses verifikasi
6. Jika sudah disetujui, download QR Code lalu gunakan untuk digunakan membeli BBM Subsidi tepat sasaran